PN Batusangkar Aanmaning Permohonan Sita Eksekusi Antara BPR Pagaruyung dan Para Termohon

    PN Batusangkar Aanmaning Permohonan Sita Eksekusi Antara  BPR Pagaruyung dan Para Termohon

    BATUSANGKAR – Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Liena, S.H., M.Hum. bersama dengan Bapak Panitera dan Jurusita melaksanakan Aanmaning atas permohonan Sita Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN Bsk antara BPR Pagaruyung selaku Pemohon Sita Eksekusi melawan Succy Rahma Yenni, dkk selaku Termohon Sita Eksekusi, Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PN Bsk antara BPR Pagaruyung selaku Pemohon Sita Eksekusi melawan Fitri Nengsi, dkk selaku Termohon Sita Eksekusi dan Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN Bsk antara BPR Pagaruyung selaku Pemohon Sita Eksekusi melawan Desi Marianti selaku Termohon Sita Eksekusi, Jumat, (22/03/2024).

    Pada pelaksaanaan aanmaning tersebut Ketua Pengadilan Negeri memberikan teguran kepada Termohon Sita Eksekusi agar segera menyelesaikan kewajibannya dalam jangka waktu 8 (delapan) hari kedepan dan jika tidak dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan meletakkan Sita Jaminan pada objek hak tanggungan Termohon.
     
    Atas teguran yang disampaikan Ketua PN Batusangkar, Termohon menyatakan akan berusaha menyelesaikannya. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. (***)

    pn batusangkar pt padang pengadilan tinggi padang pengadilan negeri batusangkar mahkamah agung
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    PN Batusangkar Bekerjasama dengan Bank Syariah...

    Artikel Berikutnya

    PN Batusangkar Aanmaning Permohonan Sita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua PN Batusangkar Terjun Langsung Pantau Situasi Terkini dan  Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Sukarelawan
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Adhiya Alfi Zikri: Jambak Sea Turtle Camp, Penjaga Ekosistem Laut
    Tony Rosyid: Siapa Lawan Anies Di Pilgub Jakarta?
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya

    Ikuti Kami